Make up hijab, karena bagi saya arti bermake up tidak berarti harus komplit pake make up tapi lebih ke perawatan. Saya termasuk perempuan yang
terlambat ‘kenal’ kosmetik. Akh, sekarang pun belum bisa dibilang ‘kenal’
banget karena hanya memakai kosmetik standar yaitu pelembab sekaligus antiaging
pagi dan malam, bedak, lipstik,
handbody dan serum. Belum kenal sama blush on dan pensil alis walaupun tiap
mudik ke Bandung dan ketemu adik dikomentari; “Halisna kadelan atuh euy pake
pensil alis.” Maklumlah alis saya ini dari sononya tipis dan sepotong.
![]() |
Foto pinjaman dari www.muslimah.co.id |
Ibu saya tidak kalah cerewet walaupun dia bukan tipe Bu Ibu modis dan
tidak pernah make up an (selain
bedak, pelembab dan lipstic – itu pun dipake kalau mau pergi). Kalau
dipikir-pikir bisa jadi kecuekan soal penampilan saya ini menurun dari Ibu.
Kesadaran untuk merawat diri,
terutama area wajah, muncul saat saya bertemu dua teman di kesempatan berbeda. Saya
terpana melihat wajah teman yang bersih dan segar walaupun nampak kerutan tipis
(kami sama-sama counthing down to 40
hehehe), dia hanya memakai bedak dan lipstik. Tak nampak ada mascara, bulu
mata atau alis yang ditebelin.
Intinya dia nampak terawat.
Di kesempatan lain saya bertemu
teman lain yang berkebalikan, cantik dan sederhana tapi sayang wajahnya nampak
kering dan tidak segar. Saya jadi seperti
berkaca pada diri sendiri dan teringat semua komentar dan nasehat Adik dan Ibu.
Langsung deh nyari tahu produk
perawatan wajah untuk usia 35+. Mampir
ke toko kosmetik dan fiks membeli krim antiaging dan serum. Pilihannya jatuh
pada wardah.
Pilih Memilih
Kosmetik Halal
Saya memilih Wardah karena halal,
Alhamdulillah sudah lebih dari enam bulan memakai cucok dan saya merasa kulit
muka tidak lagi kering. Jadi milih wardah bukan karena endorse, tapi bolehlah
kalau mau ada yang ngasih sample wardah lain as endorse hahaha.
Tapi kini banyak produk kosmetik halal, bukan hanya
Wardah. Banyak pilihan tergantung kecocokan. Bagi seorang muslim pilihan halal
bukan sekedar gaya hidup tapi kebutuhan.
Wardah bisa dikatakan salah satu
kosmetik pertama berlabel halal di
Indonesia dan kegencarannya mengumandangan kehalalalnya membuat saya penasaran.
Memang kosmetik tidak halal seperti apa? Iseng-iseng lah googling dan menemukan
tulisan seorang dosen bergelar PhD* yang menyebutkan beberapa zat dalam
kosmetik yang berpotensi tidak halal
karena berasal dari hewan tidak halal seperti babi atau plasenta manusia. Zat
apa saja sih dalam kosmetik yang berpotensi (atau ada kemungkinan tidak halal)?
Kolagen
Zat ini sering di sebut di
iklan-iklan kosmetik antiaging atau pelembab. Yap itu karena kolagen adalah zat
penting dalam proses pertumbuhan sel/jaringan (regenerasi, menjaga kelenturan
kulit dan mencegah kulit keriput. Kolagen memiliki sifat melembabkan karena
tidak larut dalam air, sebaliknya menahan air sehingga digunakan juga sebagai
campuran pada kosmetik yang fungsinya sebagai pelembab.
Kolagen bisa berasal dari sapi
atau babi. Akan menjadi haram jika kolagen pada kosmetik berasal dari babi. Tentu
tidak masalah jika kolagennya berasal dari hewan halal atau tumbuhan mungkin.
Ekstrak Plasenta
Kosmetik dengan kandungan ekstrak
plasenta memiliki efek untuk mencegah penuaan kulit, meremajakan, mengatasi keriput,
menghaluskan, melembutkan dan membuat kulit nampak segar seperti kulit bayi.
Campuran ekstrak plaseta sering digunakan pada produk antiaging tapi tidak
menutup kemungkinan pada kosmetik lain seperti pelembab.
Plasenta atau ari-ari mengandung
darah, protein (albumin), hormone (estrogen) dan senyawa lain (RNA dan DNA).
Albumin mengandung globulin, immunoglobulin (IgA dan IgG) dan asam amino yang berdasarkan riset
terbukti zat-zat tersebut dapat merawat kulit seperti mencegah kerut, penuaan
dini, dan mempertahankan kesegaran kulit.
Dan LPPOM MUI pernah lho
menemukan beberapa kosmetik berbahan plasenta manusia.
Kosmetik dan obat-obatan yang
terbuat dari plasenta binatang halal hukumnya halan (fatwa MUI o 2 munas IV 30
Juli 2000). Sebaliknya jika dari plasenta manusia dan atau hewan haram menjadi
haram.
Lemak
Lemak dan turunannya digunakan
sebagai bahan baku kosmetik seperti lisptik, sabun, lotion dsb. Akan menjadi
haram jika lemak yang digunakan berasal dari lemak hewan yang diharamkan
seperti babi. Penggunaan lemak dan
turunannya.
Penstabil Vitamin
Beberapa kosmetik mengklaim
produknya mengandung vitamin ini itu. Potensi haramnya jika zat penstabil
(gelatin, keragenan, gum dan pati) dalam kosmetik berasal dari produk hewan
haram seperti babi. Gelatin umumnya berasal dari tulang sapi atau babi.
Asam Alfa Hidroksi (AHA)
penggunaan AHA dalam kosmetik
dapat mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit, membuat kulit halus,
kenyal dan mantap. Potensi haramnya jika dalam
pembuatan senyawa ini menggunakan media yang berasal dari hewan haram seperti
babi.
Hormon
Hormon yang ditambahkan pada
kosmetik ada yang berasal dari hewan halal dan hewan haram.
*Referensi tulisan saya dapat dari sini Tulisannya Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P.
Dosen Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta
aku juga kalau beli kosmetik diusahain banget nyari yang sudah bersertifikat halal. untungnya sekarang kosmetik lokal sudah banyak yang bersertifikat halal yaa
BalasHapus