Pilih Memilih Kosmetik Halal

Make up hijab, karena bagi saya arti bermake up tidak berarti harus komplit pake make up tapi lebih ke perawatan. Saya termasuk perempuan yang terlambat ‘kenal’ kosmetik. Akh, sekarang pun belum bisa dibilang ‘kenal’ banget karena hanya memakai kosmetik standar yaitu pelembab sekaligus antiaging pagi dan malam,  bedak, lipstik, handbody dan serum. Belum kenal sama blush on dan pensil alis walaupun tiap mudik ke Bandung dan ketemu adik dikomentari; “Halisna kadelan atuh euy  pake pensil alis.” Maklumlah alis saya ini dari sononya tipis dan sepotong.

Foto pinjaman dari www.muslimah.co.id

Ibu saya tidak kalah cerewet  walaupun dia bukan tipe Bu Ibu modis dan tidak pernah make up an (selain bedak, pelembab dan lipstic – itu pun dipake kalau mau pergi). Kalau dipikir-pikir bisa jadi kecuekan soal penampilan saya ini menurun dari Ibu.
Nasehat Ibu dan Adik tetap tidak mempan. Salah satunya mungkin karena Pak suami nggak pernah complain.

Kesadaran untuk merawat diri, terutama area wajah, muncul saat saya bertemu dua teman di kesempatan berbeda. Saya terpana melihat wajah teman yang bersih dan segar walaupun nampak kerutan tipis (kami sama-sama counthing down to 40 hehehe), dia hanya memakai bedak dan lipstik. Tak nampak ada mascara, bulu mata atau alis yang ditebelin. Intinya dia nampak terawat.

Di kesempatan lain saya bertemu teman lain yang berkebalikan, cantik dan sederhana tapi sayang wajahnya nampak kering dan tidak segar.  Saya jadi seperti berkaca pada diri sendiri dan teringat semua komentar dan nasehat Adik dan Ibu.

Langsung deh nyari tahu produk perawatan wajah untuk usia 35+.  Mampir ke toko kosmetik dan fiks membeli krim antiaging dan serum. Pilihannya jatuh pada wardah.

Pilih Memilih Kosmetik Halal
Saya memilih Wardah karena halal, Alhamdulillah sudah lebih dari enam bulan memakai cucok dan saya merasa kulit muka tidak lagi kering. Jadi milih wardah bukan karena endorse, tapi bolehlah kalau mau ada yang ngasih sample wardah lain as endorse hahaha.

Tapi  kini banyak produk kosmetik halal, bukan hanya Wardah. Banyak pilihan tergantung kecocokan. Bagi seorang muslim pilihan halal bukan sekedar gaya hidup tapi kebutuhan.

Wardah bisa dikatakan salah satu kosmetik pertama berlabel  halal di Indonesia dan kegencarannya mengumandangan kehalalalnya membuat saya penasaran. Memang kosmetik tidak halal seperti apa? Iseng-iseng lah googling dan menemukan tulisan seorang dosen bergelar PhD* yang menyebutkan beberapa zat dalam kosmetik yang berpotensi tidak  halal karena berasal dari hewan tidak halal seperti babi atau plasenta manusia. Zat apa saja sih dalam kosmetik yang berpotensi (atau ada kemungkinan tidak halal)?

Kolagen
Zat ini sering di sebut di iklan-iklan kosmetik antiaging atau pelembab. Yap itu karena kolagen adalah zat penting dalam proses pertumbuhan sel/jaringan (regenerasi, menjaga kelenturan kulit dan mencegah kulit keriput. Kolagen memiliki sifat melembabkan karena tidak larut dalam air, sebaliknya menahan air sehingga digunakan juga sebagai campuran pada kosmetik yang fungsinya sebagai pelembab.

Kolagen bisa berasal dari sapi atau babi. Akan menjadi haram jika kolagen pada kosmetik berasal dari babi. Tentu tidak masalah jika kolagennya berasal dari hewan halal atau tumbuhan mungkin.

Ekstrak Plasenta
Kosmetik dengan kandungan ekstrak plasenta memiliki efek untuk mencegah penuaan kulit, meremajakan, mengatasi keriput, menghaluskan, melembutkan dan membuat kulit nampak segar seperti kulit bayi. Campuran ekstrak plaseta sering digunakan pada produk antiaging tapi tidak menutup kemungkinan pada kosmetik lain seperti pelembab.

Plasenta atau ari-ari mengandung darah, protein (albumin), hormone (estrogen) dan senyawa lain (RNA dan DNA). Albumin mengandung globulin, immunoglobulin (IgA dan  IgG) dan asam amino yang berdasarkan riset terbukti zat-zat tersebut dapat merawat kulit seperti mencegah kerut, penuaan dini, dan mempertahankan kesegaran kulit.

Dan LPPOM MUI pernah lho menemukan beberapa kosmetik berbahan plasenta manusia.

Kosmetik dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta binatang halal hukumnya halan (fatwa MUI o 2 munas IV 30 Juli 2000). Sebaliknya jika dari plasenta manusia dan atau hewan haram menjadi haram.

Lemak
Lemak dan turunannya digunakan sebagai bahan baku kosmetik seperti lisptik, sabun, lotion dsb. Akan menjadi haram jika lemak yang digunakan berasal dari lemak hewan yang diharamkan seperti babi.  Penggunaan lemak dan turunannya.

Penstabil Vitamin
Beberapa kosmetik mengklaim produknya mengandung vitamin ini itu. Potensi haramnya jika zat penstabil (gelatin, keragenan, gum dan pati) dalam kosmetik berasal dari produk hewan haram seperti babi. Gelatin umumnya berasal dari tulang sapi atau babi.

Asam Alfa Hidroksi (AHA)
penggunaan AHA dalam kosmetik dapat mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit, membuat kulit halus, kenyal dan mantap. Potensi haramnya jika dalam pembuatan senyawa ini menggunakan media yang berasal dari hewan haram seperti babi.

Hormon
Hormon yang ditambahkan pada kosmetik ada yang berasal dari hewan halal dan hewan haram.


*Referensi tulisan saya dapat dari sini  Tulisannya Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P.
Dosen Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta

1 komentar

  1. aku juga kalau beli kosmetik diusahain banget nyari yang sudah bersertifikat halal. untungnya sekarang kosmetik lokal sudah banyak yang bersertifikat halal yaa

    BalasHapus